Selasa, 25 November 2008

Hukum shalat di rumah jika letak mesjid jauh

Ulama : Syaikh Ibnu Baz
Kategori : Shalat
Pertanyaan:
Saya tinggal di sebuah rumah yang jauh dari mesjid sehingga saya harus pergi dengan
menggunakan mobil untuk shalat. Jika saya berjalan kaki (ke mesjid), maka saya kadangkadang
tidak dapat shalat (sama sekali). Tetapi saya dapat mendengar adzan melalui alat
pengeras suara. Dalam keadaan seperti ini apakah saya diperbolehkan untuk shalat di
rumah atau shalat berjama'ah dengan 3 atau 4 orang tetangga di rumah lain? Semoga
Allah membalas kebaikan anda.
Jawaban:
Kewajiban anda adalah melaksanakan shalat dengan saudara-saudara muslim di mesjid
jika anda mendengar adzan di toko anda secara alami, yaitu adzan tanpa menggunakan
alat pengeras suara. Jika anda berada jauh dari mesjid dan tidak dapat mendengar adzan
tanpa alat pengeras suara, maka anda dibolehkan untuk shalat di rumah atau dengan
beberapa orang tetangga anda. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi
wassalam yang berkata kepada seorang yang buta yang meminta izin untuk shalat di
rumahnya:"Apakah kamu mendengar seruan untuk shalat (adzan)?". Dia menjawab:"Ya",
maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam berkata: "Jawablah panggilan itu" (HR.
Muslim di dalam shahihnya).
Dan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam: "Barangsiapa yang mendengar seruan
(adzan) dan dia tidak mendatanginya (shalat) maka tidak ada shalat baginya kecuali bila
ada udzur." (HR. Ibnu Majah, ad-Daraqutni, Ibnu Hibban dan al-Hakim dengan sanad
yang shahih).
Tetapi jika anda menjawab seruan muazdhin sedangkan anda berada jauh dari mesjid dan
anda sabar (mau) dengan bersusah-payah berjalan kaki atau pergi dengan mobil (ke
mesjid), maka ada kebaikan buat anda dan ini disukai. Allah akan menulis pada catatan
amal anda bahwa anda pergi ke mesjid dan kembali dari mesjid dengan jujur dan ikhlas.
Ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam dimana beliau berkata
kepada seorang yang tinggal jauh dari mesjid an-Nabawi tetapi orang tersebut tidak
pernah ketinggalan shalat (berjama'ah) dengan Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam.
Dikatakan kepada orang tersebut:"Jika kamu membeli seekor keledai maka kamu bisa
menungganginya pada kegelapan malam dan di atas pasir yang panas." Dia berkata: "Aku
tidak ingin rumahku berada di samping mesjid, karena aku ingin sekali langkah kakiku
menuju dan pulang ke/dari mesjid dicatat ketika aku kembali kepada keluargaku."
Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam berkata: "Allah telah mengumpulkan semua
(balasan kebaikan) buatmu". (HR. Muslim di dalam shahihnya).
Rujukan:
Kitaab ad-Da'wah, Volume Two, Question 103. Diterjemahkan dari:
http://www.fatwaislam.com

0 komentar:

template by kendhin
please visit jadipebisnisinternet