Jumat, 07 November 2008

Hukum Nasyid atau Lagu-lagu Bernafaskan Islam

Kategori: Hiburan
Ulama: Lajnah Daimah
Pertanyaan
Sesungguhnya kami mengetahui tentang haramnya nyanyianatau lagu dalam bentuknya
yang ada pada saat ini karena di dalamnya terkandung perkataan-perkataan yang
tercela atau perkataan-perkataan lain yang sama sekali tidak mengandung manfaat yang
diharapkan, sedangkan kami adalah pemuda muslim yang hatinya diterangi oleh Allah
dengan cahaya kebenaran sehingga kami harus mengganti kebiasaan itu. Maka kami
memilih untuk mendengarkan lagu-lagu bernafaskan Islam yang di dalamnya terkandung
semangat yang menggelora, simpati dan lain sebagainya yang dapat menambah
semangat dan rasa simpati kami. Nasyid atau lagu-lagu bernafaskan Islam adalah
rangkaian bait-bait syair yang disenandungkan oleh para pendakwah Islam (semoga
Allah memberi kekuatan kepada mereka) yang diekspresikan dalam bentuk nada seperti
syair 'Saudaraku' karya Sayyid Quthub -rohimahullah-. Apa hukum lagu-lagu
bernafaskan Islam yang di dalamnya murni terkandung perkataan yang membangkitkan
semangat dan rasa simpati, yang diucapkan oleh para pendakwah pada masa sekarang
atau pada pada masa-masa lampau, di mana lagu-lagu tersebut menggambarkan tentang
Islam dan mengajak para pendengarnya kepada keislaman. Apakah boleh mendengarkan
nasyid atau lagu-lagu bernafaskan Islam tersebut jika lagu itu diiringi dengan suara
rebana (gendang)? Sepanjang pengetahuan saya yang terbatas ini, saya mendengar
bahwa Rasulullah shollallaahu'alaihi wasallam- membolehkan kaum muslimin untuk
memukul genderang pada malam pesta pernikahan sedangkan genderang merupakan alat
musik yang tidak ada bedanya dengan alat musik lain? Mohon penjelasannya dan semoga
Allah memberi petunjuk.
Jawaban:
Lembaga Fatwa menjelaskan sebagai berikut: Anda benar mengatakan bahwa lagu-lagu
yang bentuknya seperti sekarang ini hukumnya adalah haram karena berisi kata-kata yang
tercela dan tidak ada kebaikan di dalamnya, bahkan cenderung mengagungkan nafsu dan
daya tarik seksual, yang mengundang pendengarnya untuk berbuat tidak baik. Semoga
Allah menunjukkan kita kepada jalan yang diridlaiNya.
Anda boleh mengganti kebiasaan anda mendengarkan lagu-lagu semacam itu dengan
nasyid atau lagu-lagu yang bernafaskan Islam karena di dalamnya terdapat hikmah,
peringatan dan teladan (ibrah) yang mengobarkan semangat serta ghirah dalam beragama,
membangkitkan rasa simpati, penjauhan diri dari segala macam bentuk keburukan.
Seruannya dapat membangkitkan jiwa sang pelantun maupun pendengarnya agar berlaku
taat kepada Allah -subhanahu wata'ala-, merubah kemaksiatan dan pelanggaran terhadap
ketentuanNya menjadi perlindungan dengan syari’at serta berjihad di jalanNya.
Tetapi tidak boleh menjadikan nasyid itu sebagai suatu yang wajib untuk dirinya dan
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
sebagai kebiasaan, cukup dilakukan pada saat-saat tertentu ketika hal itu dibutuhkan
seperti pada saat pesta pernikahan, selamatan sebelum melakukan perjalanan di jalan
Allah (berjihad), atau acara-acara seperti itu. Nasyid ini boleh juga dilantunkan guna
membangkitkan semangat untuk melakukan perbuatan yang baik ketika jiwa sedang tidak
bergairah dan hilang semangat. Juga pada saat jiwa terdorong untuk berbuat buruk, maka
nasyid atau lagu-lagu Islami tersebut boleh dilantunkan un-tuk mencegah dan
menghindar dari keburukan.
Namun lebih baik seseorang menghindari hal-hal yang membawanya kepada keburukan
dengan membaca al-Qur'an, mengingat Allah dan mengamalkan hadits-hadits Nabi,
karena sesungguhnya hal itu lebih bersih dan lebih suci bagi jiwa serta lebih menguatkan
dan menenangkan hati, sebagaimana firman Allah,
"Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) al Qur'an yang serupa
(mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang
takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu
mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang
dikehendakiNya. Dan barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak ada seorangpun
pemberi petunjuk baginya." (Az-Zumar: 23).
Dalam ayat lain Allah berfirman,
"Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.
Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. Orang-orang yang
beriman dan ber amal shalih, bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik."
(Ar-Ra'd: 28-29).
Sudah menjadi kebiasaan para sahabat untuk menjadikah al-Qur'an dan as-Sunnah
sebagai penolong mereka dengan cara menghafal, mempelajari serta mengamalkannya.
Selain itu mereka juga memiliki nasyid-nasyid dan nyanyian yang mereka lantun-kan
seperti saat mereka menggali parit Khandaq, membangun masjid-masjid dan saat mereka
menuju medan pertempuran (jihad) atau pada kesempatan lain di mana lagu itu
dibutuhkan tanpa menjadikannya sebagai syiar atau semboyan, tetapi hanya dija-dikan
sebagai pendorong dan pengobar semangat juang mereka.
Sedangkan genderang dan alat-alat musik lainnya tidak boleh dipergunakan untuk
mengiringi nasyid-nasyid tersebut karena Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- dan para
sahabatnya tidak melakukan hal itu. Semoga Allah menunjukkan kita kepada jalan yang
lurus. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Muhammad beserta keluarga
dan para sahabatnya.
Sumber:
Fatawa Islamiyah, al-Lajnah ad-Da'imah, (4/532-534)
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.

0 komentar:

template by kendhin
please visit jadipebisnisinternet