Jumat, 07 November 2008

Hukum Bergabung Dengan Perusahaan Asuransi

Kategori: Muamalat
Ulama: Syaikh Ibnu Jibrin
Pertanyaan:
Apakah ikut andil di dalam perusahaan-perusahaan jasa bagi-hasil (mudharabah),
Takaful dan Tadlamun Islami (solidaritas Islam) yang mengasuransikan harta-harta
benda dengan alasan untuk menghadapi kondisi darurat dan kritis; haram atau halal?
Apakah andil ini sesuai dengan syariat Allah?
Jawaban:
Perusahaan-perusahaan seperti ini lebih dikenal karena tujuan mengambil kesempatan
(dalam kesempitan) dan mengeruk sebanyak-banyaknya harta manusia (nasabah, polis)
dengan cara memaksakan kepada setiap warga masyarakat agar mengasuransikan dirinya,
anak-anaknya, bisnisnya, tempat tinggalnya, mobilnya dan lain sebagainya. Si warga
inipun lalu membayar kepada mereka uang yang banyak per bulannya. Bisa jadi, hal itu
berlalu beberapa tahun padahal dirinya tidak memerlukan mereka namun meskipun
demikian, mereka tidak mengembalikan kepadanya sepeserpun. Bilamana dia
membutuhkan mereka, malah mereka mempersulit dengan persyaratan-persyaratan dan
konsekuensi yang bermacam-macam serta mencari-cari alasan. Dan, mereka belum akan
membayar kepadanya (melayaninya) kecuali setelah berlalu beberapa lama dan setelah
bersusah-payah.
Di samping itu, ada dampak negatif lainnya, yaitu bahwa dia bisa saja membebani
perusahaan sehingga harus mengeluarkan harta yang demikian banyak, berkali-kali lipat
dari apa yang telah diambilnya dari para polis tersebut. Ini termasuk tindakan Gharar
(manipulasi) dan Dharar (bahaya). Ia menjadi Gharar karena perusahaan mengambil dari
polis tanpa mau rugi, dan ia menjadi Dharar karena perusahaan memberikan kepada polis
lebih banyak lagi dari apa yang telah dibayarnya.
Dampak negatif selanjutnya adalah (timbulnya) tindakan nekad (merintangi bahaya) yang
dilakukan oleh mayoritas polis dan tidak hati-hati dengan menempuh marabahaya dan
bertindak ceroboh karena mengklaim bahwa perusahaan akan membayar apapun
kecelakaan yang akan dialaminya. Ini tentunya kerusakan paling besar. Karenanya, saya
berpendapat tidak boleh ikut andil bersama mereka. Hendaknya seseorang hanya
menggantungkan diri kepada Allah dan ridha terhadap apa yang telah digariskan dan
ditakdirkan olehNya atas dirinya serta antusias untuk tetap tegar dan melakukan
sebab-sebab pencegahan (tindakan preventif). Dalam hal ini, Allah berfirman:
"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan
(keperluan)nya." (Ath-Thalaq:3).
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan atas antusias anda berjalan di atas
al-Haq.
Sumber:
Al-Lu'lu'ul Makin Min Fatawa Ibn Jibrin, Hal.197,198.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
Hukum Mempropagandakan Kesatuan Agama (Pluralisme)
Kategori: Aqidah
Ulama: Lajnah Daimah
Pertanyaan:
Apakah hukum mempropagandakan kesatuan agama (Pluralisme)?
Jawaban:
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam atas (Muhammad) yang tiada Nabi
setelahnya, keluarga, para sahabatnya serta orang yang mengikuti mereka dengan baik
hingga hari kiamat, amma ba'du.
Sesungguhnya Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Penggodokan Fatwa (al-Lajnah
ad-Daimah lil Buhuts al-'Ilmiyyah wal Ifta') telah menggodok pertanyaan-pertanyaan
yang dilayangkan kepadanya serta pendapat-pendapat dan artikel-artikel yang
dipublikasikan di pelbagai media massa berkenaan dengan propaganda kepada "Kesatuan
Agama (pluralisme)", yaitu antar agama Islam, Yahudi dan Nasrani. Demikian pula
dengan buntut dari itu yang berupa propaganda untuk sama-sama membangun masjid,
gereja dan tempat ibadah Yahudi (sinagog) di satu lokasi, baik itu di kampus-kampus,
bandara-bandara atau pun di lokasi-lokasi umum; mencetak al-Qur'an al-Karim, Taurat
dan Injil dalam satu sampul serta hal-hal lainnya yang terkait dengan implikasi dari
seruan tersebut yang disampaikan melalui berbagai muktamar, seminar dan organisasi
baik di Timur maupun di Barat.
Setelah melalui renungan dan kajian, Lajnah mengeluarkan keputusan sebagai berikut:
Pertama, di antara prinsip-prinsip akidah dalam Islam, yang sangat esensial untuk
diketahui serta telah merupakan konsensus (ijma') kaum Muslimin adalah menyatakan
bahwa hanya Islamlah dien yang haq di muka bumi ini, tidak ada agama yang haq
selainnya, ia adalah penutup semua agama dan penghapus seluruh agama, aliran dan
syariat sebelumnya.
Dengan demikian, tidak ada lagi agama yang diperuntukkan beribadah kepada Allah
selain Islam, Allah berfirman,
"Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi."
(Ali 'Imran: 85).
Yang dimaksud dengan Islam yang datang setelah diutusnya Muhammad
-shollallaahu'alaihi wasallam- tersebut adalah agama yang dibawanya, bukan agama
selainnya.
Kedua, di antara prinsip-prinsip akidah dalam Islam adalah menyatakan bahwa
kitabullah "al-Qur'an al-Karim" merupakan kitab Allah terakhir yang diturunkan dan
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
diakui oleh Rabb semesta alam. Ia adalah nasikh (penghapus) dan muhaimin (batu ujian)
terhadap setiap kitab yang diturunkan sebelumnya baik itu Taurat, Zabur, Injil dan
selainnya.
Dengan demikian, tidak ada lagi kitab yang diturunkan dan diperuntukkan beribadah
kepada Allah selain al-Qur'an al-Karim, Allah berfirman,
"Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur'an dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan
batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut
apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (Al-Maidah: 48).
Ketiga, wajib mengimani bahwa (Taurat dan Injil) telah dihapus oleh al-Qur'an al-Karim
dan keduanya telah mengalami perubahan dan penggantian baik berupa tambahan
ataupun pengurangan sebagaimana yang dijelaskan oleh banyak ayat di dalam Kitabullah,
di antaranya; firman Allah -subhanahu wata'ala-,
"(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan kami jadikan hati
mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya,
dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan
dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka
kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat)."(Al-Maidah: 13).
Demikian juga firmanNya,
"Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis al-Kitab dengan
tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya, "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk
memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah
bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan." (Al-Baqarah: 79).
Dan firmanNya yang lain,
"Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya
membaca al-Kitab, supaya kamu menyangka apa yang dibacanya itu sebagian dari
al-Kitab, padahal ia bukan dari al-Kitab dan mereka mengatakan, "Ia (yang dibaca itu
datang) dari sisi Allah", padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta
terhadap Allah, sedang mereka mengetahui." (Ali 'Imran: 78).
Oleh karena itu, bila ada di antara isi kitab-kitab tersebut ajaran yang masih murni, maka
(dengan sendirinya) ia telah dihapus oleh Islam sedangkan yang selain itu berarti telah
dirubah atau diganti.
Dalam hadits yang shahih dari Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- dinyatakan bahwa
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
beliau -shollallaahu'alaihi wasallam- marah kepada Umar bin al-Khaththab
-rodliallaahu'anhu- ketika beliau melihat bersamanya ada shahifah (lembaran) yang berisi
sedikit ajaran Taurat, beliau -shollallaahu'alaihi wasallam- bersabda, "Masih ragukah
engkau wahai Ibnu al-Khaththab? Bukankahkah aku telah membawanya dalam keadaan
putih lagi bersih? Andaikan saudaraku, Musa, masih hidup tentu tidak ada pilihan lain
baginya selain mengikutiku."
Keempat, di antara prinsip-prinsip akidah dalam Islam adalah menyatakan bahwa Nabi
dan Rasul kita, Muhammad -shollallaahu'alaihi wasallam- adalah penutup para nabi dan
rasul, sebagaimana firman Allah -subhanahu wata'ala-,
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi
dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi." (Al-Ahzab: 40).
Jadi, tidak ada lagi Rasul yang wajib diikuti selain Muammmad -shollallaahu'alaihi
wasallam dan andaikata ada di antara para Nabi -shollallaahu'alaihi wasallamllah dan
RasulNya yang masih hidup, pastilah dia akan mengikuti beliau -shollallaahu'alaihi
wasallam- -demikian pula dengan para pengikut mereka- sebagaimana firman Allah
-subhanahu wata'ala-,
"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, "Sungguh, apa saja
yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu
seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan
bersungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya." Allah berfirman, "Apakah
kamu mengakui dan menerima perjanjianKu terhadap yang demikian itu." Mereka
menjawab, "Kami mengakui." Allah berfirman, "Kalau begitu saksikanlah (hai para
nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu." (Ali 'Imran: 81).
Bahkan Nabi -shollallaahu'alaihi wasallamllah, Isa -alaihissalam- pun bila turun di akhir
zaman nanti akan menjadi pengikuti Muhammad -shollallaahu'alaihi wasallam- dan
memerintah dengan syariat beliau, Allah -subhanahu wata'ala- berfirman,
"(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka
dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka." (Al-A'raf: 157).
Demikian pula, di antara prinsip-prinsip akidah dalam Islam adalah menyatakan bahwa
Muhammad -shollallaahu'alaihi wasallam- diutus kepada seluruh umat manusia, Allah
-subhanahu wata'ala- berfirman,
"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia se-luruhnya sebagai
pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia
tiada mengetahui." (Saba': 28).
"Katakanlah, "Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
semua."(Al-A'raf: 158).
Dan banyak lagi ayat-ayat yang lainnya.
Kelima, di antara prinsip-prinsip akidah dalam Islam adalah wajibnya meyakini
kekufuran semua orang yang tidak masuk ke dalam Islam, baik mereka itu orang-orang
Yahudi, Nasrani atau pun selain mereka dan (wajib pula) menyebut mereka sebagai kafir,
mu-suh Allah, RasulNya dan kaum Mukmin, serta sebagai penghuni neraka, sebagaimana
firmanNya,
"Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (menga-takan bahwa
mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti
yang nyata." (Al-Bayyinah: 1).
Juga firmanNya,
"Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan
masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah
seburuk-buruk makhluk." (Al-Bayyinah: 6), serta banyak lagi ayat-ayat yang lain.
Telah bersumber secara shahih di dalam kitab Shahih Muslim bahwasanya Nabi
-shollallaahu'alaihi wasallam- bersabda, "Demi Yang jiwaku berada ditanganNya, tidak
ada seorang pun yang mendengar perihalku di kalangan umat ini, baik yahudi maupun
nashrani, kemudian dia meninggal dunia namun tidak beriman kepada wahyu yang aku
diutus dengannya, melainkan dia akan menjadi penghuni neraka." (Dikeluarkan oleh
Imam Muslim di dalam kitab al-Iman, no. 153).
Oleh karena itu, barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang Yahudi dan Nasrani,
maka dia telah kafir, berdasarkan cakupan kaidah syariah:
.مَنْ لَمْ يُكَفِّرِ الْكَافِرَ فَهُوَ آَافِرٌ
"BARANGSIAPA YANG TIDAK MENGKAFIRKAN ORANG KAFIR, MAKA DIA TELAH KAFIR."
KEENAM, MERUJUK KEPADA PRINSIP-PRINSIP AKIDAH DAN HAKIKAT-HAKIKAT SYARA'
TERSEBUT, MAKA PROPAGANDA KEPADA KESATUAN AGAMA (PLURALISME) DAN
PENDEKATAN ANTAR AGAMA DENGAN MELEBURKANNYA KE DALAM SATU CETAKAN
MERUPAKAN PROPAGANDA KOTOR DAN MAKAR YANG BERTUJUAN
MENCAMPURADUKKAN ANTARA AL-HAQ DAN BATHIL, MENGHANCURKAN ISLAM DAN
MELULUHLANTAKKAN SENDI-SENDINYA SERTA MENGGIRING PENGANUTNYA MENUJU
PEMURTADAN MASSAL. HAL INI SEBAGAIMANA YANG DIBENARKAN OLEH FIRMAN
ALLAH -SUBHANAHU WATA'ALA-,
"MEREKA TIDAK HENTI-HENTINYA MEMERANGI KAMU SAMPAI MEREKA (DAPAT)
MENGEMBALIKAN KAMU DARI AGAMAMU (KEPADA KEKAFIRAN), SEANDAINYA MEREKA
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
SANGGUP."(AL-BAQARAH: 217).
JUGA, FIRMANNYA -SUBHANAHU WATA'ALA-,
"MEREKA INGIN SUPAYA KAMU MENJADI KAFIR SEBAGAIMANA MEREKA TELAH MENJADI
KAFIR, LALU KAMU MENJADI SAMA (DENGAN MEREKA)." (AN-NISA': 89).
KETUJUH, DI ANTARA IMPLIKASI DARI PROPAGANDA DOSA INI ADALAH
MENGHILANGKAN ADANYA PERBEDAAN ANTARA ISLAM DAN KEKUFURAN, AL-HAQ DAN
BATHIL, MA'RUF DAN MUNKAR SERTA MENGHANCURKAN TONGGAK PEMBATAS YANG
SELAMA INI MEMISAHKAN ANTARA KAUM MUSLIMIN DAN KAUM KAFIR SEHINGGA
TIDAK ADA LAGI KONSEP WALA' (LOYALITAS MUTLAK KEPADA ALLAH, RASULNYA DAN
KAUM MUKMININ) DAN BARA' (BERLEPAS DIRI DARI SELAIN ITU) SERTA TIDAK ADA
LAGI KONSEP JIHAD DAN PERANG UNTUK MENINGGIKAN KALIMAT ALLAH DI BUMINYA
PADAHAL ALLAH YANG MAHAAGUNG DAN MAHASUCI TELAH BERFIRMAN,
"PERANGILAH ORANG-ORANG YANG TIDAK BERIMAN KEPADA ALLAH DAN TIDAK (PULA)
PADA HARI KEMUDIAN DAN MEREKA TIDAK MENGHARAMKAN APA YANG DIHARAMKAN
OLEH ALLAH DAN RASULNYA DAN TIDAK BERAGAMA DENGAN AGAMA YANG BENAR
(AGAMA ALLAH), (YAITU ORANG-ORANG) YANG DIBERIKAN AL-KITAB KEPADA MEREKA,
SAMPAI MEREKA MEMBAYAR JIZYAH DENGAN PATUH SEDANG MEREKA DALAM KEADAAN
TUNDUK." (AT-TAUBAH: 29).
DEMIKIAN JUGA DENGAN FIRMANNYA,
"DAN PERANGILAH MUSYRIKIN ITU SEMUANYA SEBAGAIMANA MEREKA MEMERANGI KAMU
SEMUANYA; DAN KETAHUILAH BAHWASANNYA ALLAH BESERTA ORANG-ORANG YANG
BERTAKWA." (AT-TAUBAH: 36).
KEDELAPAN, BAHWA BILA PROPAGANDA KEPADA KESATUAN AGAMA (PLURALISME)
TERSEBUT BERSUMBER DARI SEORANG MUSLIM, MAKA INI DI-ANGGAP SEBAGAI
KEMURTADAN NYATA DARI DIENUL ISLAM SEBAB HAL TERSEBUT BERBENTURAN
DENGAN PRINSIP-PRINSIP AKIDAH, RIDHA TERHADAP KEKUFURAN KEPADA ALLAH
-SUBHANAHU WATA'ALA-, MEMBATALKAN KEBENARAN AL-QUR'AN YANG MENGHAPUS
SELURUH KITAB-KITAB SEBELUMNYA SERTA MEMBATALKAN PENGHAPUSAN ISLAM
TERHADAP SEMUA SYARIAT DAN AGAMA SEBELUMNYA.
MAKA BERDASARKAN HAL ITU, PROPAGANDA TERSEBUT ADALAH TAK LEBIH DARI
FAHAM YANG TERTOLAK SECARA SYAR'I DAN SECARA QATH'IY (PASTI DAN FINAL)
DIHARAMKAN OLEH SEMUA SUMBER-SUMBER PENSYARIATAN DALAM ISLAM;
AL-QUR'AN, AS-SUNNAH DAN IJMA'.
KESEMBILAN, BERLANDASKAN KEPADA PRINSIP-PRINSIP DI ATAS, MAKA:
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
1. SEORANG MUSLIM YANG BERIMAN KEPADA ALLAH SEBAGAI RABB, ISLAM SEBAGAI
DIEN DAN MUHAMMAD SEBAGAI NABI DAN RASUL TIDAK BOLEH MEMPROPAGANDAKAN
PAHAM DOSA TERSEBUT, MENSUPPORTNYA, MEMULUSKAN JALANNYA BAGI KAUM
MUSLIMIN APALAGI SAMPAI MENYAMBUTNYA, BERPARTISIPASI DI DALAM
MUKTAMAR-MUKTAMAR DAN SEMINAR-SEMINARNYA SERTA BERAFILIASI KEPADA
CLUB-CLUBNYA.
2. MENCETAK TAURAT DAN INJIL SECARA TERPISAH SAJA, SEORANG MUSLIM
DILARANG MELAKUKANNYA, APALAGI TENTUNYA BILA DIJADIKAN SATU SAMPUL
BERSAMA AL-QUR'AN. BARANGSIAPA YANG MELAKUKAN ATAU MEMPROPAGANDAKAN
HAL ITU MAKA DIA TELAH TERJERUMUS KE DALAM KESESATAN YANG TERAMAT JAUH,
SEBAB HAL ITU SAMA ARTINYA DENGAN MENGUMPULKAN ANTARA KITAB AL-HAQ
(AL-QUR'AN AL-KARIM) DAN KITAB YANG TELAH DIRUBAH ATAU KITAB YANG ASALNYA
HAQ JUGA TETAPI TELAH DINASAKH (DIHAPUS) YAITU KITAB TAURAT DAN INJIL.
3. DEMIKIAN JUGA, SEORANG MUSLIM TIDAK BOLEH MENYAMBUT PROPAGANDA AGAR
MEMBANGUN MASJID, GEREJA DAN SINAGOG DALAM SATU LOKASI KARENA HAL ITU
MERUPAKAN PENGAKUAN TERHADAP AGAMA SELAIN ISLAM YANG DIPERUNTUKKAN
BERIBADAH KEPADA ALLAH, MENGINGKARI KEMENANGAN ISLAM ATAS SELURUH
AGAMA SERTA PROPAGANDA MATERIALISTIK YANG INGIN MENYATAKAN BAHWA
AGAMA ADA TIGA; APAPUN AGAMANYA, PENGHUNI BUMI BOLEH MENGANUTNYA
KARENA SEMUANYA ADALAH SAMA, SERTA INGIN MENYATAKAN BAHWA ISLAM
BUKANLAH PENGHAPUS AGAMA-AGAMA SEBELUMNYA.
TIDAK DIRAGUKAN LAGI BAHWA MENGAKUI HAL ITU, MEYAKININYA ATAU RIDHA
TERHADAPNYA MERUPAKAN BENTUK KEKUFURAN DAN KESESATAN KARENA SANGAT
JELAS BERTENTANGAN DENGAN AL-QUR'AN AL-KARIM, AS-SUNNAH YANG SUCI SERTA
KONSENSUS (IJMA') KAUM MUSLIMIN, DI SAMPING PENGAKUAN BAHWA PERUBAHAN
YANG DILAKUKAN OLEH ORANG-ORANG YAHUDI DAN NASRANI ADALAH BERSUMBER
DARI ALLAH, SUNGGUH MAHASUCI ALLAH DARI HAL TERSEBUT.
KEMUDIAN, TIDAK BOLEH PULA MENAMAKAN GEREJA-GEREJA TERSEBUT SEBAGAI
BUYUTULLAH (RUMAH-RUMAH ALLAH) DAN (MENYATAKAN) BAHWA PEMELUKNYA
MELAKUKAN IBADAH JUGA KEPADA ALLAH DENGAN SECARA BENAR DAN DITERIMA DI
SISINYA DI TEMPAT TERSEBUT, SEBAB HAL ITU MERUPAKAN IBADAH YANG DILAKUKAN
OLEH SELAIN AGAMA ISLAM PADAHAL ALLAH TELAH BERFIRMAN,
"BARANGSIAPA MENCARI AGAMA SELAIN DARI AGAMA ISLAM, MAKA SEKALI-KALI
TIDAKLAH AKAN DITERIMA (AGAMA ITU) DARIPADANYA, DAN DIA DI AKHIRAT TERMASUK
ORANG-ORANG YANG RUGI." (ALI 'IMRAN: 85).
RUMAH-RUMAH TERSEBUT ADALAH RUMAH-RUMAH TEMPAT BERBUAT KEKUFURAN
TERHADAP ALLAH -NA'UDZU BILLAH DARI KEKUFURAN DAN PARA PENGIKUTNYA-.
SYAIKHUL ISLAM, IBNU TAIMIYYAH 5 BERKATA DI DALAM KITAB MAJMU' AL-FATAWA
(XXII: 162):
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
"(SINAGOG-SINAGOG DAN GEREJA-GEREJA TERSEBUT) BUKANLAH BUYU-TULLAH
(RUMAH-RUMAH ALLAH) AKAN TETAPI MASJID-MASJIDLAH BUYUTULLAH.
RUMAH-RUMAH TERSEBUT HANYALAH TEMPAT BERBUAT KEKUFURAN TERHADAP
ALLAH, MESKIPUN TERKADANG NAMANYA DISEBUT DI SITU. RUMAH-RUMAH TERSEBUT
POSISINYA SAMA SEPERTI PARA PENGHUNINYA DI MANA PARA PENGHUNINYA ADALAH
ORANG-ORANG KAFIR, MAKA DENGAN BEGITU, ITU ADALAH RUMAH-RUMAH IBADAH
ORANG-ORANG KAFIR."
KESEPULUH, DI ANTARA HAL YANG WAJIB DIKETAHUI BAHWA MENGAJAK
ORANG-ORANG KAFIR SECARA UMUM, DAN AHLUL KITAB SECARA KHUSUS KEPADA
ISLAM ADALAH WAJIB HUKUMNYA ATAS KAUM MUSLIMIN BERDASARKAN NASH-NASH
AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH YANG JELAS, AKAN TETAPI HENDAKNYA HAL ITU
DILAKUKAN DENGAN CARA MENYAMPAIKAN PENJELASAN, BERDEBAT DENGAN CARA
YANG LEBIH BAIK SERTA TIDAK BOLEH SEDIKIT PUN MUNDUR DARI SYARIAT ISLAM.
DENGAN CARA TERSEBUT DIHARAPKAN DAPAT MEMBUAT MEREKA PUAS TERHADAP
ISLAM DAN MEMELUKNYA, ATAU BERARTI TELAH MENEGAKKAN HUJJAH ATAS MEREKA
SEHINGGA BINASALAH (KUFURLAH) ORANG YANG BINASA (KAFIR) DENGAN
KETERANGAN YANG NYATA DAN AGAR HIDUPLAH (BERIMAN-LAH) ORANG YANG HIDUP
(BERIMAN) KARENA KETERANGAN YANG JELAS PULA, ALLAH BERFIRMAN,
"KATAKANLAH, "HAI AHLI KITAB, MARILAH (BERPEGANG) KEPADA SUATU KALI-MAT
(KETETAPAN) YANG TIDAK ADA PERSELISIHAN ANTARA KAMI DAN KAMU, BAHWA TIDAK
KITA SEMBAH KECUALI ALLAH DAN TIDAK KITA PERSEKUTUKAN DIA DENGAN SESUATU PUN
DAN TIDAK (PULA) SEBAGIAN KITA MENJADIKAN SEBAGIAN YANG LAIN SEBAGAI ILAH
SELAIN ALLAH. JIKA MEREKA BERPALING MAKA KATA-KANLAH KEPADA MEREKA,
"SAKSIKANLAH, BAHWA KAMI ADALAH ORANG-ORANG YANG BERSERAH DIRI (KEPADA
ALLAH)." ( ALI 'IMRAN: 64).
ADAPUN BERDEBAT, MENGADAKAN PERTEMUAN DAN BERDIALOG DENGAN MEREKA
DEMI MENGIKUTI KATA HATI MEREKA, MEREALISASIKAN TUJUAN-TUJUAN MEREKA
SERTA UNTUK MENGURAI BUHUL-BUHUL ISLAM DAN IMAN; MAKA HAL INI ADALAH
PERBUATAN YANG BATHIL, YANG TIDAK DIKE-HENDAKI OLEH ALLAH, RASULNYA
SERTA ORANG-ORANG YANG BERIMAN. DAN HANYA KEPADA ALLAHLAH TEMPAT
MEMOHON PERTOLONGAN DARI SEGALA APA YANG MEREKA SIFATKAN. ALLAH
BERFIRMAN,
"DAN BERHATI-HATILAH KAMU TERHADAP MEREKA, SUPAYA MEREKA TIDAK
MEMALINGKAN KAMU DARI SEBAGIAN APA YANG TELAH DITURUNKAN ALLAH KEPADAMU. "
(AL-MA'IDAH: 49).
MAKA DARI ITU, MANAKALA LAJNAH MENETAPKAN FATWA TERSEBUT DAN
MENJELASKANNYA KEPADA MANUSIA, SEMATA-MATA HAL ITU DIMAKSUDKAN UNTUK
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
BERWASIAT KEPADA KAUM MUSLIMIN UMUMNYA, DAN PARA ULAMA KHUSUSNYA, AGAR
BERTAKWA KEPADA ALLAH -SUBHANAHU WATA'ALA- DAN BERMURAQABAH,
MELINDUNGI ISLAM DAN AKIDAH KAUM MUSLIMIN DARI KESESATAN DAN PARA
PROPAGANDIS SERTA PARA PENGIKUTNYA DARI KEKUFURAN SERTA MEMPERINGATKAN
MEREKA TERHADAP PROPAGANDA KUFUR DAN SESAT SEMACAM "KESATUAN AGAMA
(PLURALISME)", SERTA KETERJERUMUSAN KE DALAM PERANGKAP-PERANGKAPNYA.
KAMI MEMOHON PERLINDUNGAN KEPADA ALLAH AGAR SETIAP MUSLIM TIDAK
MENJADI PENYEBAB DIBAWANYA KESESATAN INI KE NEGARA-NEGARA ISLAM DAN
MEMPROMOSIKANNYA DI ANTARA MEREKA.
KAMI JUGA, MEMOHON KEPADA ALLAH -SUBHANAHU WATA'ALA- DENGAN ASMA'
HUSNA-NYA DAN SHIFATNYA YANG MAHATINGGI AGAR MELINDUNGI KITA SEMUA
DARI FINAH-FITNAH YANG MENYESATKAN DAN MENJADIKAN KITA SEBAGAI PARA
PEMBERI PETUNJUK DAN ORANG-ORANG YANG DIBERI PETUNJUK SERTA PELINDUNG
ISLAM YANG BERJALAN DI ATAS PETUNJUK DAN CAHAYA RABB KITA HINGGA KITA
MENEMUI NYA DALAM KONDISI ALLAH -SUBHANAHU WATA'ALA- RIDHA TERHADAP
KITA.
WABILLAAHIT TAUFIQ WA SHALLALLAAHU 'ALA NABIYYINA MUHAMMAD WA 'ALA ALIHI WA
SHAHBIHI AJMA'IN.
Sumber:
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.

0 komentar:

template by kendhin
please visit jadipebisnisinternet