Kategori: Hiburan
Ulama: Syaikh Bin Baz
Pertanyaan:
Yang mulia Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rohimahullah-
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Apa hukum menyanyi, apakah haram atau diperbolehkan, walaupun saya mendengarnya
hanya sebatas hiburan saja? Apa hukum memainkan alat musik rebab dan lagu-lagu
klasik? Apakah menabuh genderang saat perkawinan diharamkan, sedangkan saya
pernah mendengar bahwa hal itu dibolehkan? Semoga Allah memberimu pahala dan
mengampuni segala dosamu.
Jawaban:
Sesungguhnya mendengarkan nyanyian atau lagu hukumnyaharam dan merupakan
perbuatan mungkar yang dapat menimbulkan penyakit, kekerasan hati dan dapat
membuat kita lalai dari mengingat Allah serta lalai melaksanakan shalat. Kebanyakan
ulama menafsirkan kata lahwal hadits (ucapan yang tidak berguna) dalam firman Allah
dengan nyanyian atau lagu,
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan ucapanyang tidak berguna."
(Luqman: 6).
Abdullah bin Mas’ud -rodhiallaahu'anhu- bersumpah bahwa yang dimaksud dengan kata
lahwul hadits adalah nyanyian atau lagu. Jika lagu tersebut diiringi oleh musik rebab,
kecapi, biola, serta gendang, maka kadar keharamannya semakin bertambah. Sebagian
ulama bersepakat bahwa nyanyian yang diiringi oleh alat musik hukum-nya adalah haram,
maka wajib untuk dijauhi. Dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah
-shollallaahu'alaihi wasallam-, beliau bersabda,
لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ اْلحِرَ وَاْلحَرِيْرَ وَاْلخَمْرَ وَاْلمَعَازِفَ
Sesungguhnya akan ada segolongan orang dari kaumku yang menghalalkan zina, kain"
2".sutera, khamr, dan alat musik
Yang dimaksud dengan al-hira pada hadits di atas adalah perbuatan zina, sedangkan yang
dimaksud al-ma'azif adalah segala macam jenis alat musik. Saya menasihati anda semua
untuk mendengarkan lantunan al-Qur’an yang di dalamnya terdapat seruan untuk berjalan
di jalan yang lurus karena hal itu sangat bermanfaat. Berapa banyak orang yang telah
dibuat lalai karena mendengar nyanyian dan alat musik.
2 Al-Bukhari tentang minuman keras dalam bab ma ja’a fi man yastahillu al-khamr wa yusammihi bi ghairi ismih.
Sumber: http://www.fatwa-ulama.com
Adapun pernikahan, maka disyariatkan di dalamnya untuk membunyikan alat musik
rebana disertai nyanyian yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan suatu pernikahan,
yang di dalamnya tidak ada seruan maupun pujian untuk sesuatu yang diharamkan, yang
dikumandangkan pada malam hari khusus bagi kaum wanita guna mengumumkan
pernikahan mereka agar dapat dibedakan dengan perbuatan zina, sebagaimana yang
dibenarkan dalam hadits shahih dari Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam-.
Sedangkan genderang, dilarang membunyikannya dalam sebuah pernikahan, cukup hanya
dengan memukul rebana saja. Juga dalam mengumumkan pernikahan maupun
melantunkan lagu yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan pernikahan tidak boleh
menggunakan pengeras suara, karena hal itu dapat menimbulkan fitnah yang besar,
akibat-akibat yang buruk, serta dapat merugikan kaum muslimin. Selain itu, acara
nyanyian tersebut tidak boleh berlama-lama, cukup sekedar dapat menyampai-kan
pengumuman nikah saja, karena dengan berlama-lama dalam nyanyian tersebut dapat
melewatkan waktu fajar dan mengurangi waktu tidur. Menggunakan waktu secara
berlebihan untuk nyanyian (dalam pengumuman nikah tersebut) merupakan sesuatu yang
dilarang dan merupakan perbuatan orang-orang munafik.
Sumber:
Ibn Baz,Majalah ad-Da’wah, edisi 902, Syawal 1403 H
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
Sugeng Rawuh
Selamat datang di Java'z kitchen. Di sini Anda dapat memperoleh hal-hal menarik seputar Kota Jogja, artikel islam, hamster, dan seputar remaja.Akhir kata MONGGO DIPUN SEKECAKAKEN.
BLog Temen
Jumat, 07 November 2008
Hukum Nyanyian Atau Lagu
Diposting oleh Faizal Afnan di 00.35
Label: artikel islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Category
Blog Archive
-
▼
2008
(198)
-
▼
November
(85)
- Hukum shalat di rumah jika letak mesjid jauh
- Hikmah Penciptaan Malaikat Pencatat Amal, padahal ...
- Ketika jilbab hanya sekedar mode
- Hukum Namimah (Adu Domba) dan Bahayanya
- Kenapa Saya Memilih UangPanas??
- Puas Banget dengan Produk Uang Panas
- Puas Banget dengan Produk Uang Panas
- Inilah Kata Mereka Yang Sudah Berhasil Duluan
- Inilah Kata Mereka Yang Sudah Berhasil Duluan
- Pelatihan toilet untuk hamster
- Pemeriksaan Kesehatan Hamster
- Hamsterku jantan atau betina?
- Sekilas Tentang Makanan Hamster
- Budidaya Hamster, Kecil-Kecil, Gede Hasilnya
- Tips n Trik Blogging
- How To Customise Your start Button
- How to change the serial number used in Windows XP...
- Nutrisi dan diet untuk hamster
- Makanan untuk Hamster
- Pemeriksaan Kesehatan Hamster
- HOW TO CAPTURE STREAMING MEDIA
- Implikasi Dosa Besar Pada Iman Hamba
- Peralatan bertenaga hamster
- How To Boot Xp Faster (updated)
- How to clear Bios info
- How To Change A Cmos Battery
- A new experience with back room
- annoying floods
- Mig33 tricks and tips
- More freeze/ Hang codes for NOKIA
- TRICK MULTI ID MIG33
- TRICK BIKIN NICK MIG33 DG HURUF TERBALIK
- Speed up your mig33
- mig33
- Cara bikin Nick Mig33 jadi warna warni...
- sms bomber
- RunInstall Multiple Of Mig33
- MULTI-USER-KICK
- THE BACK ROOM OR HIDDEN ROOM
- CATCHING ANY OFFLINE USER
- nany ids from one number
- COLOUR CODE
- Trick bikin nick Mig33 dg hrf besar atau kombinasi..
- mig33 flood codes
- mig33 flood
- A Web Standards Checklist, How to make a proper we...
- ROOM BLOCKING AND UNBLOCKING
- Advanced Shellcoding Techniques
- Accessing The Entire Internet On Your 3 Phone, U81...
- CARA MODIFIKASI APP. MIG33..
- A Basic Guide to the Internet
- 23 Ways To Speed WinXP, Not only Defrag
- 20 Great Google Secrets
- 10 Fast and Free Security Enhancements
- 10 reasons why PCs crash U must Know
- #DataVault, Irc Warez (Ty 4 Moving X)
- How to Rip TM Dynamic Flash Templates
- Hukum Majalah Bintang Film
- Bagaimana Ruqyah yang Syari?
- Hukum Pakaian Ketat atau Terbelah
- Keabsahan Hadits Larangan Menyemir Rambut Dengan W...
- Setan Menggoda Lewat Mana?
- Apakah Seorang Mukmin Bisa Sakit Jiwa?
- Bolehkah Bersalaman Dengan Orang Kafir?
- Hukum Pembajakan Pesawat dan Penyanderaan
- Bolehkah Mencium Mahram Sendiri?
- Waspadai Salon Kecantikan
- Hukum Menipiskan Alis, Memanjangkan Kuku, dan Paka...
- Bolehkah Menjual Alkohol Untuk Bahan Bakar?
- Tukar Menukar Bayi Untuk Disusui
- Tergesa-gesa Untuk Shalat
- Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu?
- Hukum Bergabung Dengan Perusahaan Asuransi
- Hukum Bergabung Dengan Perusahaan Asuransi
- Bila Orang Tua Melanggar Agama
- Apa itu bidah?
- Melihat Wanita Tanpa Sepengetahuannya
- Hukum Sinetron
- Hukum Nasyid atau Lagu-lagu Bernafaskan Islam
- Hukum Nyanyian Atau Lagu
- Cincin Tunangan Bagi Laki-laki
- Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-laki
- Lima Binatang Fasik
- MENIKAH DENGAN KERABAT, ANAK CACAT?
- 10 Tips & Trik Blogger dari Jeremy Wright
-
▼
November
(85)
0 komentar:
Posting Komentar