Tinggal satu yang perlu kita ketahui, khususnya tentang masalah penyaluran gharizah (seksual) dalam hukum Islam.
Sebagaimana Islam mengharamkan perbuatan zina dan seluruh jalan yang membawa kepada perbuatan tersebut, maka begitu juga Islam mengharamkan hubungan seks yang tidak normal yang sekarang ini dikenal dengan liwath (homoseks).
Perbuatan ini bertentangan dengan fitrah manusia, melemparkan kotoran ke dalam jiwa, merusak sifat kelaki-lakian dan merampas hak-hak perempuan.
Tersebarnya kotoran ini dalam suatu masyarakat, berarti akan hancurlah eksistensi masyarakat itu dan akan menjadikan masyarakat tersebut diperhamba oleh kotoran serta lupa terhadap etika, setiap bentuk kebaikan dan perasaan.
Kiranya cukup bagi kita apa yang dikatakan al-Quran tentang kisahnya kaum Nabi Luth yang bergelimang dalam kemungkaran ini. Mereka tinggalkan isteri-isterinya yang baik dan halal itu, justru untuk menuruti syahwat yang haram ini. Untuk itulah maka Nabi Luth mengatakan kepada mereka.
"Apakah patut kamu datangi orang-orang laki-laki dan kamu tinggalkan isteri-isteri kamu yang justru dijadikan oleh Tuhanmu untuk kamu? Bahkan kamu adalah kaum melewati batas." (as-Syu'ara': 165-166)
Al-Quran menentang mereka ini melalui lidah Luth, dengan menganggapnya sebagai perbuatan yang memusuhi, kebodohan, berlebih-lebihan, merusak dan dosa.
Salah satu daripada keganjilan yang menunjukkan rusaknya fitrah mereka, hilangnya kesadaran mereka, jatuhnya martabat mereka dan rusaknya perasaan mereka; yaitu sikapnya kepada para tamu Nabi Luth yang pada hakikatnya mereka itu adalah malaikat yang membawa siksa yang diutus Allah dalam bentuk manusia untuk menguji dan mencatat sikap mereka itu. Al-Quran mengisahkan peristiwa itu sebagai berikut:
"Dan tatkala utusan-utusan kami datang kepada Nabi Luth, mereka merasa tidak senang dan sempit dada terhadap mereka itu, dan ia berkata: Ini satu hari yang payah. Dan datanglah kaumnya kepadanya dengan cepat-cepat, sedang mereka sudah biasa mengerjakan kejahatan, maka ia (Luth) berkata: Hai kaumku! Anak-anak perempuanku ini lebih bersih buat kamu, oleh karena itu takutlah kepada Allah dan jangan kamu menyusahkan aku terhadap tamuku ini; tidakkah ada di antara kamu ini orang yang sangat cerdik?" (Hud: 77-78)
"Mereka kemudian menjawab: Sungguh engkau sudah tahu, bahwa kami samasekali tidak ada keinginan terhadap anak-anak perempuanmu; dan kamu tahu apa yang kami maksud". Luth kemudian menjawab: "Alangkah baiknya kalau saya mempunyai kekuatan atau saya bisa berlindung kepada satu tiang yang kuat!" Para utusan itu kemudian berkata: "Hai Luth! Sesungguhnya kami ini adalah utusan Tuhanmu, mereka tidak akan bisa sampai kepadamu." (Hud: 79-81)
Ahli-ahli fiqih berbeda pendapat tentang hukuman orang yang berbuat kemungkaran ini: Apakah harus dihukum seperti hukuman berzina? Ataukah kedua belah pihak harus dibunuh? Dan kalau dibunuh dengan apa mereka itu dibunuh? Apakah dengan pedang, ataukah dibakar? Ataukah dijatuhkan dari atas dinding yang tinggi?
Ketegasan yang kadang-kadang nampaknya seperti keras ini, hanya dimaksudkan demi membersihkan masyarakat Islam dari dosa yang berbahaya dan merusak yang hanya akan melahirkan kerusakan dan keonaran belaka.
Halal dan Haram dalam Islam
Oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi
Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy
Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993
Sugeng Rawuh
Selamat datang di Java'z kitchen. Di sini Anda dapat memperoleh hal-hal menarik seputar Kota Jogja, artikel islam, hamster, dan seputar remaja.Akhir kata MONGGO DIPUN SEKECAKAKEN.
BLog Temen
Jumat, 19 September 2008
Hubungan Kelamin yang Tidak Normal adalah Berdosa Besar
Diposting oleh aphnan di 01.46
Label: artikel islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Category
Blog Archive
-
▼
2008
(198)
-
▼
September
(110)
- SEPUTAR MASALAH PENCANGKOKAN ORGAN TUBUH ...
- BOLEHKAH LAKI-LAKI MEMANDANG PEREMPUAN DAN SEBALIK...
- PERGAULAN LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN
- BERJABAT TANGAN ANTARA LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN ...
- SAYA MUDAH TERANGSANG
- Berburu
- Ghibah (Mengumpat)
- Mendamaikan Persengketaan
- Macam-Macam Hiburan yang Halal
- Judi adalah Kawan Arak
- Hubungan Masyarakat
- Asuransi
- Riba adalah Haram
- Bagian Mu'amalah (Hubungan Pekerjaan)
- Hukum Meratapi Orang yang Sudah Mati
- Tidak Boleh Ada Pertentangan Lantaran Nasab dan Wa...
- Masalah Kepercayaan dan Tradisi
- HukumPengguguran (Aborsi)
- Hubungan Suami-Isteri
- Poligami
- Perempuan yang Haram Dikawini
- Beberapa Hal yang Dapat Mengeluarkan Perempuan dar...
- Hubungan Kelamin yang Tidak Normal adalah Berdosa ...
- Hukum Pergaulan
- Hukum Bekerja dan Usaha
- HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN HASIL PEMERKOSAAN
- Menebar Keangkuhan Menuai Kehinaan
- LIHATLAH, SIAPA TEMANMU…!
- Apakah Amalku Diterima??
- Hukum Memelihara Jenggot
- Hhukum Semir Rambut
- Hikmah Pengharaman Babi
- Durhaka Kepada Dua Orang Tua, Dosa Besar
- Zum Zum water
- YA UKHTI…, JAUHILAH TABARRUJ…!
- Hukum Islam Masalah Pakaian dan Perhiasan
- Hukum Menyambung Rambut
- Hukum Menipiskan Alis
- Halal dan Haram dalam Rumah
- Cara memasang iklan ke dalam blog
- Contoh Iklan silahkan dilihat
- Pacaran Dalam Pandangan Islam
- Mengapa Semut tidak Dimangsa Si Kantong Semar?
- DI BALIK PERANG IRAK
- "HAMAN" DAN BANGUNAN MESIR KUNO
- Jauh Lebih Hebat dari Tangan Robot
- TIPS AND TRICK MIG33
- slash message
- Cara Ngekick
- Cara Ngekick
- Mig33 - Flood
- PELAJARAN DARI BENCANA TSUNAMI BAGI KITA
- KEKUATAN TERSEMBUNYI PETIR
- Cairan Ajaib: Air Susu Ibu
- Virus Locknut
- Virus Doomboot. A
- Virus Lasco
- Virus Cabir.Dropper
- Virus Skulls
- Virus Cabir
- Virus Mosquitoes
- Tips Ketika Handphone Terjatuh
- Radiasi Elektromagnetik di HP
- Satu Hati untuk Bumi
- Pesan untuk Teman-Teman ODHA
- Penyebaran HIV Secara Sengaja???
- Proses Pendidikan di Dunia Islam
- Mengenang Akhlak Nabi Muhammad SAW
- Islam: Agama yang Berkembang Paling Pesat di Eropa
- Hukum onani/masturbasi????
- Jogja Undercover 7: Wisata kuliner ala Pantai Depo...
- NASI GORENG BERINGHARJO - Kelezatan Kuliner Jawa Cina
- PECEL BAYWATCH - Menyantap Pecel Kembang Turi Raci...
- BAKMI SHIBISHU - Ketika Bakmi Bisu Membuat Anda Ke...
- Jogja / Yogyakarta
- Sifat Jahiliyah
- Mengejar Sorga Sejak di Dunia
- La Tahzan (Don't be Sad)
- Tunjukkan kami Jalan Yang Lurus
- Kematian Itu Pasti Maasyiral muslimin rahimakumul...
- Aa Gym - Tentang Penghinaan thd Rasululloh SAW
- NASEHAT UNTUK IKHWAN DAN AKHWAT
- Kiat Bergaul Antara Laki-laki dan Perempuan
- Be Carefull Ukhti....
- Jabat Tangan, Cium Tangan
- Ketika jilbab hanya sekedar mode
- MUSYAWARAH
- Antara Harapan Dan Ajal
- UJIAN HIDUP
- Manusia Monyet
- Pertempuran Belum Berakhir
- AMALAN-AMALAN PENGHIAS HATI
- Masihkah Kita Muliakan Orang Tua?
- Masihkah Kita Muliakan Orang Tua?
- Makna Doa
- PEMUDA PILIHAN
- Lulu punya anak lagi?????
- Ada apa dengan hamster????
- 10 mainan untuk Small Mammal
- Hamster Syrian
-
▼
September
(110)
0 komentar:
Posting Komentar